Menteri ESDM Jero Wacik menjelaskan, rapat membicarakan
pengendalian dan pembatasan BBM untuk menjaga kuota BBM pada angka 40 juta
kiloliter. “Ada lima langkah. Pertama mengenai kendaraan dinas pemerintah. Ini
akan keluar Kepmen ESDM, sudah disetujui oleh Presiden,” kata Wacik kepada
wartawan.
Menurutnya, pembatasan dengan cara melarang kendaraan dinas
menggunakan premium bersubsidi, secara bertahap di Jabodetabek, dan kemudian
Jawa Bali. Aturan itu termasuk bagi kendaraan BUMN, dan BUMD. Untuk pembatasan
itu, pemerintah menyiapkan alat kontrol untuk membedakan kendaraan dinas dan
kendaraan pribadi.
Kedua, adalah kendaraan di pertambangan dan
perkebunan. Kendaraan ini juga tidak boleh menggunakan solar bersubsidi karena
sudah disediakan pertamina khusus pertambangan dan perkebunan, pemda diminta
untuk membantu mengawasi.
Ketiga, menjalankan konversi BBM ke BBG. “Dalam hal ini kami
sudah mulai lakukan. Kita akan tambah SPBBG, tambah gasnya, konverter kit
disiapkan,” tegas Wacik.
Keempat, PLN dilarang membangun pembangkit baru berbasis
BBM, pindah ke batu bara, gas, geothermal, energi matahari, sehingga bisa hemat
menghemat BBM.
Kelima, penghematan listrik di gedung-gedung pemerintah,
penggunaan listrik dan air.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar