Proyek
pengadaan kartu Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis)
dinilai hanya untuk tambahan penghasilan Mabes Polri. Inafis dikhawatirkan akan berbenturan dengan e-KTP.
Anggota Komisi Hukum DPR, Martin Hutabarat menyarankan agar
Kepolisian segera membatalkan rencana pengadaan Inafis.
Sebelumnya, Mabes Polri mencanangkan pengadaan kartu Inafis.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar menjelaskan, proyek ini
terkait dengan Kementerian Keuangan karena Polri berencana memungut biaya
sebesar Rp35 ribu untuk membuat kartu Inafis.
Biaya tersebut masuk ke kas negara dalam pos Pendapatan
Negara Bukan Pajak. Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, pungutan
Rp35 ribu tersebut merupakan pungutan liar yang tak ada dasar hukumnya.
Jadi lebih baik kalo proyek inafis ini diberhentikan karena pengadaan Inafis ini menimbulkan permasalahan baru sebab biayanya dibebankan ke masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar