Sabtu, 21 April 2012

Pembangunan Infrastruktur Di Indonesia


Setiap pertumbuhan ekonomi akan diikuti dengan pertambahan permintaan terhadap berbagai produk dan jasa dan karena itu setiap bagian pertumbuhan harus pula disisihkan untuk membangun infastruktur. Indonesia yang sebagian pendapatan masyarakatnya berasal dari sektor pertanian, menjadi makin tergantung pada infrastruktur agar dapat mempercepat jalur distribusinya. Bukan cuma bikin jalan atau jembatan, tetapi juga gudang, tempat penyimpanan di pelabuhan, dan seterusnya. Infrastruktur sudah lama menjadi persoalan di Indonesia karena masalah pendanaan yang sangat terbatas, dimana partisipasi swasta yang diharapkan pemerintah belum memenuhi harapan.

Tantangan pembangunan infrastruktur dalam mendukung agenda utama Kabinet Indonesia bersatu adalah pertumbuhan ekonomi masih jauh dibawah  7%, sehingga belum memadai  dalam mendukung  penciptaan lapangan kerja baru, tingginya jumlah pengangguran, dan tingginya jumlah penduduk  dibawah  garis kemiskinan.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Suryo Bambang Sulisto menyatakan, tahun ini menjadi momentum baru bagi kebangkitan infrastruktur Indonesia,“Karena ada dua pendorong utama yaitu melunaknya hambatan peraturan melalui penerapan Undang-undang Pembebasan Tanah dan pembaruan tingkat utang negara menjadi layak investasi,” ujar Suryo.
Menurut Suryo, Undang-undang Pembebasan Tanah implikasinya terhadap iklim investasi di dalam negeri akan sangat besar dan itu sangat menguntungkan realisasi pembangunan infrastruktur di Indonesia. Selain itu, aturan itu juga akan membuat banyak hal menjadi lebih mudah, terutama soal Investment Grade. Ini akan sangat atraktif bagi mereka yang ingin berinvestasi di dalam negeri, semata-mata karena peningkatan dana bagi proyek dan investor menjadi jauh lebih mudah.

1 komentar:

 
;