Sabtu, 21 April 2012

Dominasi Perusahaan Asing Dalam Perekonomian Indonesia

Dominasi asing semakin kuat pada sektor-sektor strategis. 
Seperti keuangan, energi, sumber daya mineral, telekomunikasi, dan perkebunan. 
Dengan dominasi asing seperti itu, perekonomian sering kali terkesan tersandera oleh kepentingan asing. Tak hanya perbankan, asuransi juga didominasi asing. Dari 45 perusahaan asuransi jiwa yang beroperasi di Indonesia, tak sampai setengahnya yang murni milik Indonesia. Kalau dikelompokkan, dari asuransi jiwa yang ekuitasnya di atas Rp 750 miliar hampir semuanya usaha patungan. Dari sisi perolehan premi, lima besarnya adalah perusahaan asing. Hal itu tak terlepas dari aturan pemerintah yang sangat liberal, memungkinkan pihak asing memiliki sampai 99 persen saham perbankan dan 80 persen saham perusahaan asuransi.

Pasar modal juga demikian. Total kepemilikan investor asing 60-70 persen dari semua saham perusahaan yang dicatatkan dan diperdagangkan di bursa efek. Pada badan usaha milik negara (BUMN) pun demikian. Dari semua BUMN yang telah diprivatisasi, kepemilikan asing sudah mencapai 60 persen. Lebih tragis lagi di sektor minyak dan gas. Porsi operator migas nasional hanya sekitar 25 persen, selebihnya 75 persen dikuasai pihak asing. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM menetapkan target porsi operator oleh perusahaan nasional mencapai 50 persen pada 2025.

Utang luar negeri membludak sementara kesejahteraan masyarakat masih jauh dari harapan. Sedangkan dari waktu ke waktu kekuatan bangsa ini terus merosot karena perekonomian dikuasai kekuatan asing.Tekanan utang, dominasi asing dalam sumber daya mineral dan pertambangan serta deindustrialisasi, telah membuat rakyat banyak belum sejahtera. Situasi ini terus mengancam ekonomi bangsa di era globalisasi yang kompetisinya kian meninggi. Para ekonom telah mengingatkan bahwa Indonesia terlalu patuh dan tunduk kepada Washington Consensus sehingga kebijakan ekonominya tidak mampu mengatasi pengangguran dan kemiskinan serta tidak bisa menciptakan lapangan kerja bagi jutaan TKI yang kini mencapai lebih 2 juta orang di Malaysia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
;