Rabu, 10 Juli 2013

Manusia dan Keadilan


Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing–masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi  tersebut disebut tidak adil.

Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

Macam-Macam Keadilan 
  • Keadilan Legal / Moral: Keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaganya kesatuannya.
  • Keadilan distributif: Keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal tidak sama (justice is done when equals are treated equally).
  • Keadilan Komutatif: Keadilan yang bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. 

Kejujuran 
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan sesuai dengan hati Nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Pada Hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengkuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan dan dosa.

Kecurangan 
kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik,  meskipun tidak serupa benar. Curang artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. 
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya yaitu:
  1. Aspek Ekonomi: Setiap orang berhak hidup layak dan bahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai makhluk lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan sekali dengan hal-hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan pikirkan. Menghalangkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa melihat orang lain disekelilingnya.
  2. Aspek Kebudayaan dan Peradaban: Sangat mempengaruhi dari sikap dan mentalitas individu yang terdapat didalamnya "sistem kebudayaan" meski terkadang hal ini tidak selalu mutlak. keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan sportifitas.
  3. Aspek Teknik: Hal ini sangat dapat menentukan arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri. Terkadang untuk dapat bersikap adil, kita pun mengedepankan aspek perasaan atau kekeluargaan sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan. atau bahkan mempertahankan keadilan kita sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong agar tidak melukai perasaan orang lain.
Sumber: 

Manusia dan Penderitaan


Pengertian Penderitaan
Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau batin, atau lahir batin.
Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat ada juga yang ringan. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan.
Penderitaan akan dialami oleh semua orang, hal itu sudah merupakan "risiko" hidup. Tuhan memberikan kesenangan atau kebahagiaan kepada umatnya, tetapi juga memberikan penderitaan atau kesedihan yang kadang-kadang bermakna agar manusia sadar untuk tidak memalingkan dari-Nya. 

Pengertian Siksaan
Siksaan atau penyiksaan (Bahasa Inggris: torture) digunakan untuk merujuk pada penciptaan rasa sakit untuk menghancurkan kekerasan hati korban. Segala tindakan yang menyebabkan penderitaan, baik secara fisik maupun psikologis, yang dengan sengaja dilakukkan terhadap seseorang dengan tujuan intimidasi, balas dendam, hukuman, sadisme, pemaksaan informasi, atau mendapatkan pengakuan palsu untuk propaganda atau tujuan politik dapat disebut sebagai penyiksaan. Siksaan dapat digunakan sebagai suatu cara interogasi untuk mendapatkan pengakuan. Siksaan juga dapat digunakan sebagai metode pemaksaan atau sebagai alat untuk mengendalikan kelompok yang dianggap sebagai ancaman bagi suatu pemerintah. 

Ketakutan Mental
Ketakutan mental memiliki arti dimana seorang individu merasakan ketakutan yang berlebihan atau bisa dibilang phobia. Hal ini bisa disebabkan karena trauma yang mendalam atau sugesti yang berlebihan dari diri kita masing-masing. Mental seorang manusia itu sebagian besar diciptakan dari pikiran manusia itu sendiri. Jadi apabila kita memiliki ketakutan yang berlebihan pada sesuatu maka hal itu akan terbawa dampaknya pada mental kita. Sehingga menyebabkan ketakutan mental. Selain itu ketakutan mental juga bisa disebabkan karena kita mengalami trauma, dimana trauma tersebut sangat berpengaruh besar pada hidup kita. Sehingga rasa takut pada diri kita sulit untuk dihilangkan dan mengakibatkan ketakutan mental.
Gejala ketakutan mental:
  • Jasmaninya sering merasakan pusing-pusing, sesak napas, demam dan nyeri pada lambung.
  • Jiwanya sering menunjukkan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, dan mudah marah.
Hubungan antara penderitaan dan perjuangan
Setiap manusia pasti mengalami penderitaan, baik berat ataupun ringan. Penderitaan dikatakan sebagai kodrat manusia, artinya sudah menjadi konsekuensi manusia hidup, bahwa manusia hidup ditakdiran bukan hannya untuk bahagia, melainkan juga menderita. Pembebasan dari penderitaan pada hakekatnya meneruskan kelangsungan hidup. Hal ini membuat manusia itu kreatif, baik bagi penderita sendiri maupun bagi orang lain yang melihat atau mengamati penderitaan.

Apabila dikelompokkan secara sederhana berdasarkan sebab–sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut:
a. Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia
Penderitaan yang menimpa manusia karena perbuatan buruk manusia dapat terjadi dalam hubungan sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya. Penderitaan ini terkadang disebut nasib buruk. Nasib buruk tersebut dapat berubah menjadi baik. Dengan kata lain manusia itu sendirilah yang dapat memperbaiki nasibnya. Tuhan yang menntukan sedangkan nasib buruk itu manusia penyebabnya. Perbuatan manusia terhadap lingkungannya juga menyebabkan penderitaan manusia. Tetapi kadang manusia itu sendiri tidak menyadarinya. 

b. Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan / adzab Tuhan
Penderitaan manusia dapat juga terjadi akibat penyakit atau azab Tuhan. Namun kesabaran, tawakal dan optimisme dapat menjadi usaha untuk mengatasi penderitaan tersebut.

Sumber: 

Senin, 24 Juni 2013

Uang, Bank, dan Penciptaan Uang


Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang dimasyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.

Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.

Pada awalnya di Indonesia, uang dalam hal ini uang kartal diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.

Keynes dalam teori Preferensi Likuidasi menjelaskan bahwa motif masyarakat dalam memegang uang ada 3 macam, yaitu :

A. Motif Transaksi
Pada pendekatan klasik , diasumsikan bahwa tujuan setiap orang memegang uang adalah sebagai alat tukar . Keynes menekankan komponen prmintaan uang ditentukan oleh tingkat transaksi setiap orang . Oleh karena itu semakin tinggi tingkat pendapatan seseorang maka permintaan orang tersebut terhadap barang atau jasa semakin tinggi pula. Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.

B. Motif Berjaga-jaga
Uang digunakan sebagai alat untuk menghadapi ketidakpastian akan kebutuhan di masa mendatang. Keynes percaya bahwa jumlah uang yang dijadikan alat untuk berjaga-jaga ditentukan oleh banyaknya transaksi yang diekspektasikan di masa mendatang. Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.

C. Motif Spekulatif
Keynes juga sependapat bahwa uang merupakan alat ukur kekayaan. Sehingga salah satu alasan seseorang memegang uang adalah untuk alasan spekulatif .

D. Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi
Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Motif ini dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan sebaliknya

Sumber: 

Analisis Pendapatan Nasional Untuk Perekonomian Tertutup Sederhana Dan Pertumbuhan Ekonomi


Pendapatan nasional dengan perekonomian tertutup sederhana dua sektor adalah produk nasional neto dikurangi pajak tak langsung ditambah subsidi. Jumlah inilah yang diterima faktor produksi yang dimiliki penduduk suatu negara. 
  • Upah atau gaji yang diterima buruh atau karyawan
  • Pendapatan dari seseorang yang melakukan bisnis individu (bukan perusahaan)
  • Keuntungan perusahaan
  • Pendapatan bunga selisih dari perusahaan
  • Pendapatan sewa
Model analisis dengan variabel investasi dan tabungan
Pengeluaran yang akan digunakan untuk memproduksi barang dan jasa yang lebih banyak lagi  atau dengan kata lain merupakan pengeluaran yang ditambahkan kepada komponen-komponen barang modal. Tujuan dari pelaksanaan model analisis dengan variabel investasi tabungan ini adalah mencari keuntungan di kemudian hari melalui pengoperasiaan mesin dan pabrik.

Analisis keuangan pemerintah biasanya mencakup 4 aspek sebagai berikut, yaitu :
  • Operasi keuangan pemerintah dalam hubungan dengan defisit / surplus anggaran dan sumber-sumber pembiayaannya.
  • Dampak operasi keuangan pemerintah terhadap kegiatan sektor riil melalui pengaruhnya terhadap pengeluaran konsumsi dan pembentukan modal tetap domestik bruto (PMTDB) pemerintah.
  • Dampak rupiah operasi keuangan pemerintah atau pengaruh operasi keuangan pemerintah terhadap ekspansi bersih pada jumlah uang yang beredar.
  • Dampak valuta asing operasi keuangan pemerintah atau pengaruh operasi keuangan pemerintah terhadap aliran devisa masuk bersih.

Hubungan antara pertumbuhan ekonomi, inflasi dan pengangguran.
Salah satu masalah jangka pendek dalam ekonomi yaitu inflasi, pengangguran dan neraca pembayaran.
Inflasi (inflation) adalah gejala yang menunjukkan kenaikan tingkat harga umum yang berlangsung terus menerus.

Ada tiga jenis inflasi yaitu:
  1. Inflasi tarikan permintaan (demand-pull inflation)
  2. Inflasi desakan biaya (cost-push inflation)
  3. Inflasi karena pengaruh impor (imported inflation).

Tingkat inflasi yang terjadi dalam suatu negara merupakan salah satu ukuran untuk mengukur baik buruknya masalah ekonomi yang dihadapi suatu negara. Bagi negara yang perekonomiannya baik, tingkat inflasi yang terjadi berkisar antara 2 sampai 4 persen per tahun. Tingkat inflasi yang berkisar antara 2 sampai 4 persen dikatakan tingkat inflasi yang rendah. Selanjut tingkat inflasi yang berkisar antara 7 sampai 10 persen dikatakan inflasi yang tinggi. 

Didasarkan pada fakta itulah A.W. Phillips mengamati hubungan antara tingkat inflasi dan tingkat pengangguran. Dari hasil pengamatannya, ternyata ada hubungan yang erat antara inflasi dengan tingkat pengangguran, dalam arti jika inflasi tinggi, maka pengangguran akan rendah. Hasil pengamatan Phillips ini dikenal dengan kurva Phillip.

Kurva Philips untuk Indonesia 

A.W. Phillips menggambarkan bagaimana sebaran hubungan antara inflasi dengan tingkat pengangguran didasarkan pada asumsi bahwa inflasi merupakan cerminan dari adanya kenaikan permintaan agregat. Dengan naiknya permintaan agre-gat, maka sesuai dengan teori permintaan, jika permintaan naik maka harga akan naik. Dengan tingginya harga (inflasi) maka untuk memenuhi permintaan tersebut produsen meningkatkan kapasitas produksinya dengan menambah tenaga kerja (tenaga kerja merupakan satu-satunya input yang dapat meningkatkan output). Akibat dari peningkatan permintaan tenaga kerja maka dengan naiknya harga-harga (inflasi) maka, pengangguran berkurang.

Menggunakan pendekatan A.W.Phillips dengan menghubungkan antara pengangguran dengan tingkat inflasi untuk kasus Indonesia kurang tepat. Hal ini didasarkan pada hasil analisis tingkat pengangguran dan inflasi di Indonesia dari tahun 1980 hingga 2005, ternyata secara statistik maupun grafis tidak ada pengaruh yang signifikan antara inflasi dengan tingkat pengangguran.

Sumber: 
http://curbisica.blogspot.com/2011/05/analisis-pendapatan-nasional-untuk.html
 
;