Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan
manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem
yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua
orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran
yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau
hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing–masing orang akan menerima
bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan
itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban.
Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban.
Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa
yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan
bersama.
- Keadilan Legal / Moral: Keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaganya kesatuannya.
- Keadilan distributif: Keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal tidak sama (justice is done when equals are treated equally).
- Keadilan Komutatif: Keadilan yang bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.
Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan sesuai
dengan hati Nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Pada Hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh
kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengkuan akan adanya sama hak dan
kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan dan dosa.
Kecurangan
kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau
tidak jujur, dan sama pula dengan licik,
meskipun tidak serupa benar. Curang artinya apa yang
diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan ditinjau
dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya yaitu:
- Aspek Ekonomi: Setiap orang berhak hidup layak dan bahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai makhluk lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan sekali dengan hal-hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan pikirkan. Menghalangkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa melihat orang lain disekelilingnya.
- Aspek Kebudayaan dan Peradaban: Sangat mempengaruhi dari sikap dan mentalitas individu yang terdapat didalamnya "sistem kebudayaan" meski terkadang hal ini tidak selalu mutlak. keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan sportifitas.
- Aspek Teknik: Hal ini sangat dapat menentukan arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri. Terkadang untuk dapat bersikap adil, kita pun mengedepankan aspek perasaan atau kekeluargaan sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan. atau bahkan mempertahankan keadilan kita sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong agar tidak melukai perasaan orang lain.